"Dari hasil pemeriksaan saksi dan korban, penyidik mendapati jumlah korban kekerasan fisik berjumlah 4 orang, mereka di antaranya Sri Siti Marni, Herninawati, Suwardi, Musahidin. Keempatnya adalah pembantu rumah tangga Meta Hasan Musdalifah (pelaku)," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, AKBP Nasriadi kepada detikcom, Sabtu (15/2/2016).
Polisi telah membawa ketiga korban kekerasan fisik dalam rumah tangga ke Rumah Sakit Polri. Guna, kepentingan penyelidikan ketiga korban dilakukan rekam medis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kata Nasriadi, pihaknya telah mempertemukan keempat korban. Hasil dari konfrontir, keempat korban saling membenarkan.
"Herni, Suwardi dan Musa cenderung menutupi perbuatan pelaku, mereka diancam akan dihabisi keluarganya jika bercerita kepada orang lain," ujar Nasriadi.
"Saat ini kita fokus pemulihan psikologis, sedangkan Meta Hasan Musdalifah tengah dilakukan pemeriksaan psikiater," pungkasnya.
Sri Siti Mirna salah satu pembantu Meta Hasan Musdalifah (pelaku) berhasil melarikan diri usai dapat penyiksaan. Korban kabur dengan cara mengunakan kabel dari rumah pelaku di lantai 2. Korban pun melaporkan peristiwa yang dialami ke kantor polisi.
Unit PPA Reskrim polres Jakarta Timur berhasil menangkap salah satu pelaku. Tidak lama kemudian pelaku Meta Hasaan Musdalifah datang ke Mapolres Jakarta Timur untuk menyerahkan diri. Hingga kini kasus KDRT pembantu rumah tangga masih dalam proses penyelidikan. (edo/tor)











































