Tangkap Hakim Penerima Suap, KPK Sita 2 Mobil

Tangkap Hakim Penerima Suap, KPK Sita 2 Mobil

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Sabtu, 13 Feb 2016 06:54 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - KPK telah menangkap seorang hakim yang tengah melakukan transaksi suap pada Jumat (12/2) malam. Selain uang miliaran rupiah, tim KPK juga menyita 2 mobil dalam penangkapan itu.

Informasi yang diterima detikcom, Sabtu (13/2/2016), penangkapan dilakukan di sebuah tempat di kawasan Jakarta. Saat itu, seorang pihak swasta tengah melakukan transaksi suap. Suap diberikan kepada seorang hakim.

Diduga, suap yang diberikan ditujukan untuk pemulusan pengurusan kasus yang tengah ditangani sang hakim. Uang miliaran rupiah didapatkan tim KPK malam tadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain uang, KPK juga menyita dua unit mobil. Salah satu mobil merupakan milik hakim.

Total ada 6 orang yang ditangkap KPK semalam. Kini, keenam orang tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif di KPK.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK. Semua pimpinan KPK belum menjawab telepon dan pesan singkat yang dikirim.

Mahkamah Agung (MA) memberi keterangan soal penangkapan ini pukul 09.54 WIB. Ternyata bukan hakim agung yang ditangkap KPK, melainkan Kasubdit Perdata MA Andri Setyawan.

(Hbb/Hbb)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads