"Di Indonesia wajib punya akte kelahiran, anak-anak punya KTP anak, dewasa wajib punya e-KTP, semuanya itu gratis tanpa dipungut biaya," tegas Tjahjo di Jakarta, Jumat (12/2/2016).
Tjahjo juga menyampaikan, jangan sampai masyarakat ada yang dimintai biaya dalam mengurus hal tersebut. Dia menegaskan proses pengurusan gratis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT