Ketua DPR: Ada Komitmen dengan Pimpinan KPK Lama Soal Revisi UU

Ketua DPR: Ada Komitmen dengan Pimpinan KPK Lama Soal Revisi UU

Indah Mutiara Kami - detikNews
Kamis, 11 Feb 2016 11:04 WIB
Ketua DPR Ade Komarudin (Foto: Lamhot Aritonang/detikFoto)
Jakarta - Revisi UU KPK mendapat penolakan luas dari berbagai elemen masyarakat. Namun, DPR tetap melanjutkan revisi karena sudah ada komitmen dengan pemerintah dan pimpinan KPK yang lama.

"Saya perhatikan semua aspirasi, tapi patokan saya adalah semacam komitmen yang terjadi antara pemerintah dengan (pimpinan) KPK yang lama," kata Ketua DPR Ade Komarudin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (11/2/2016).

Ade menyebut bahwa revisi itu bisa dilanjutkan bila sebatas 4 poin yaitu penyadapan, dewan pengawas, penyelidik dan penyidik, serta penerbitan SP3. Dia mengaku hanya ingin menjaga komitmen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada masalah bila 4 hal itu, tidak boleh lebih. Saya akan jaga dengan baik komitmen itu," ujar politikus Golkar ini.

Padahal, pimpinan KPK jilid IV yang digawangi Agus Rahardjo dkk sudah menyatakan penolakan lewat surat yang dikirimkan ke Baleg. Apa kata Ade?

"Saya bisa memahami. Saya di dewan patokannya komitmen yang ada," ucap Ade.

Surat penolakan dari Agus Rahardjo dkk itu disampaikan ketika diundang rapat oleh Baleg DPR. Penolakan juga disampaikan oleh wakil ketua KPK Laode M Syarif.

"KPK sudah tegas menolak revisi UU karena draf yang beredar sangat melemahkan," kata Syarif. (imk/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads