Polisi Kebut Pemberkasan Kasus Kopi Sianida yang Menewaskan Mirna

Polisi Kebut Pemberkasan Kasus Kopi Sianida yang Menewaskan Mirna

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 09 Feb 2016 16:48 WIB
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah mengebut pemberkasan kasus kematian Wayan Mirna Salihin akibat racun sianida di es kopi yang diminumnya di Kafe Olivier, Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat.

"Kami tinggal kebut berkas perkara. Nggak ada persen-persenan. Musah-mudahan cepat selesai," jelas Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (9/2/2016).

Krishna mengatakan, penyidik saat ini tengah merampungkan pemberkasan tersangka Jessica Kumala Wongso dan saksi-saksi serta ahli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena ada beberapa berkas harus dimasukan keterangan-keterangan ahli, ada yang kurang kami tambahkan keterangannya," imbuhnya.

Krishna mengatakan, dari pemberkasan tersangka, saksi san ahli ini penyidik sudah mendapatkan gambaran konstruksi hukum kasus tersebut yang utuh.

"Kasus yang kami tangani ini banyak, bukan cuma kasus ini. Sabar dong," tutup Krishna.

(mei/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads