"Kami tinggal kebut berkas perkara. Nggak ada persen-persenan. Musah-mudahan cepat selesai," jelas Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (9/2/2016).
Krishna mengatakan, penyidik saat ini tengah merampungkan pemberkasan tersangka Jessica Kumala Wongso dan saksi-saksi serta ahli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Krishna mengatakan, dari pemberkasan tersangka, saksi san ahli ini penyidik sudah mendapatkan gambaran konstruksi hukum kasus tersebut yang utuh.
"Kasus yang kami tangani ini banyak, bukan cuma kasus ini. Sabar dong," tutup Krishna.
(mei/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini