Polisi Fokus Perkuat Alat Bukti untuk Jerat Jessica di Pengadilan

Polisi Fokus Perkuat Alat Bukti untuk Jerat Jessica di Pengadilan

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 04 Feb 2016 17:20 WIB
Polisi Fokus Perkuat Alat Bukti untuk Jerat Jessica di Pengadilan
Foto: Pool
Jakarta - Sejumlah alat bukti yang mengarahkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka di kasus kematian Wayan Mirna Salihin, telah dimiliki penyidik. Saat ini penyidik sedang fokus untuk menguatkan alat bukti yang shdah ada agar kasus tersebut dapat segera dilimpahkan ke kejaksaan.

"Saya sudah beberapa kali menyampaikan ke masyarakat lewat media manapun bahwa ada 2 fokus tugas penyidik saat ini. Yang pertama selalu menguatkan alat bukti yang sudah ada," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/2/2016).

"Yang belum (kuat) kami juga akan cari dan kami kuatkan. Itu masuk dalam kapasitas penguatan alat bukti," tambah Iqbal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, lanjut Iqbal, penyidik juga terus melengkapi alat bukti untuk meyakinkan jaksa penuntut umum sehingga ketika berkas dilimpahkan, bisa segera P21.

"Yang kedua, kami akan yakinkan teman-teman jaksa. Bagaimana teman-teman jaksa, jika nanti berkas perkara nanti selesai mereka akan menganalisa, menilai, menguji, dan mereka menerima," lanjutnya.

Penyidik terus bekerja siang dan malam untuk menyelesaikan perkata tersebut. Sejumlah saksi juga tidak menutup kemungkinan untuk diperiksa kembali, bahkan bisa sampai larut malam. Seperti saksi Boon Juwita alias Hani yang diperiksa pada Rabu (3/2) siang hingga Kamis (4/2) dini hari tadi.

"Tentunya untuk penguatan alat bukti dari pagi sampai larut malam dilakukan diskusi secara intensif untuk memanggil semua saksi-saksi," kata Iqbal.

Seluruh saksi akan terus diperdalam keterangannya agar penyidikn kasus bisa semakin terang benderang.

"Saksinya siapapun. Kita tidak bisa jelaskan siapa saksi itu, ada saudara kembar, suami, teman ada juga karyawan kafenya dan tentunya ada orang-orang yang dibutuhkan dalam penyelidikan ini. Saya tidak bisa jelaskan detil karena ini akan mengganggu proses materi penyidikan. Intinya penguatan alat bukti," tutupnya.

(mei/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads