Pimpinan KPK: 90 Persen Draf RUU KPK Melemahkan!

Pimpinan KPK: 90 Persen Draf RUU KPK Melemahkan!

Nur Khafifah - detikNews
Rabu, 03 Feb 2016 16:50 WIB
Pimpinan KPK: 90 Persen Draf RUU KPK Melemahkan!
Laode Muhammad Syarif (Foto: Grandyos Zafna/detikFoto)
Jakarta - Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menegaskan, draf RUU KPK yang beredar saat ini hampir seluruhnya bersifat melemahkan. KPK dengan tegas akan menolak RUU tersebut jika tidak ada perubahan draf.

"Saya bisa pastikan kepada teman-teman semua bahwa sebagian besar draf RUU KPK ini adalah pelemahan. Ini sikap resmi KPK. 90 persen pelemahan," ujar Laode dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (3/2/2016).

KPK akan mengirimkan deputi atau biro hukum untuk menghadiri pembahasan draf dengan Baleg DPR yang akan digelar Kamis (4/2) esok. KPK akan mengusulkan hal-hal yang bersifat penguatan terhadap lembaganya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Besok kita akan datang ke Baleg untuk menghadiri undangan deputi atau biro hukum, karena kami (pimpinan KPK) sudah dijadwalkan untuk kegiatan lain," ujar Laode.

Beberapa hal yang dinilai amat memberatkan KPK adalah izin penyadapan melalui Dewan Pengawas. Laode menilai, aturan tersebut sangat membatasi gerak KPK.

"Ini tidak cocok dengan apa yang dikerjakan KPK selama ini," katanya.

Selain itu, tentang pembatasan kasus yang dapat lebih dari Rp 2 miliar, menurutnya juga kurang tepat. Sebab menurut Laode, setiap pejabat negara harus memiliki sikap teladan. Menurutnya, permasalahan utama korupsi bukan terletak pada nilainya, melainkan sikapnya.

"Karena misalnya, anggap saja pejabat tinggi, korupsi kurang dari Rp 1 miliar. Tetapi dengan status kedudukan tersebut, dia tidak boleh melakukan itu," kata Laode. (kff/hri)


Berita Terkait