MUI: Gafatar Sesat dan Menyesatkan

MUI: Gafatar Sesat dan Menyesatkan

Hardani Triyoga - detikNews
Rabu, 03 Feb 2016 12:24 WIB
Foto: Hardani/detikcom
Jakarta - Majelis Ulama Indonesia menyatakan ajaran kelompok Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) sebagai aliran sesat. Ajaran kelompok ini dinilai sesat karena mencampur adukan ajaran Islam, Kristen, dan Yahudi.

Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin mengatakan Gafatar merupakan metamorfosis dari ajaran Al Qiyadah Islamiyah dengan Ahmad Musadeq sebagai guru spritualnya.

"Setelah dilakukan pengkajian dari daerah-daerah, MUI memutuskan aliran Gafatar itu sesat, menyesatkan. Karena dia, yang pertama reinkarnasi, metamorfosis dari Alqiyadah Islamiyah. Menjadikan Ahmad Musadek itu sebagai guru spritualnya," ujar Ma'ruf dalam jumpa pers di di Gedung MUI, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (3/2/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara, Ketua Fatwa MUI Hasanudin AF menambahkan bagi umat muslim yang menjalankan paham Gafatar maka diwajibkan kembali ke ajaran Islam. Dia menekankan MUI akan berkoordinasi dengan pemerintah terkait upaya pencegahan paham ini kepada eks Gafatar maupun bagi masyarakat lain.

"Kami akan koordinasi dengan pemerintah. Mohon masyarakat muslim agar tidak mengucilkan eks Gafatar. Mereka ini para eks Gafatar wajib dilindungi pemerintah," sebut Hasanudin. (dra/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads