Bantah Aniaya Staf Ahli, Masinton: Dia Mabuk, Kena Tangan Sopir

Bantah Aniaya Staf Ahli, Masinton: Dia Mabuk, Kena Tangan Sopir

M Iqbal - detikNews
Minggu, 31 Jan 2016 06:37 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Anggota komisi III DPR Masinton Pasaribu dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri karena dituduh menganiaya staf ahlinya, Dita Aditia Ismawati. Saat dikonfirmasi, Masinton membantah tuduhan tersebut.

"Itu gua abis dari acara pulang sama sopir, ada bertiga. Dia (Dita) telepon TA (Tenaga Ahli) aku malam itu. Dia mabuk di Cikini minta dijemput karena nggak bisa bawa mobil," ucap Masinton saat dihubungi detikcom, Sabtu (30/1/2016) malam.

Dalam laporannya ke polisi, Dita menyebut dirinya sebagai staf ahli Masinton. Sementara menurut Masinton Dita adalah asisten pribadi. "Dia asisten pribadiku," lanjut Masinton.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat dijemput, Dita ikut bersama mobil yang ditumpangi Masinton bersama tenaga ahlinya. Dita duduk di depan di samping sopir, sementara Masinton di belakang bersama TA.

Dita meminta agar mobilnya yang diparkirkan di kantor NasDem dibawa oleh sopir Masinton, sehingga mereka menuju kantor NasDem. Setelah mobil Dita dibawa sopir, maka mobil Masinton disopiri oleh TA. Masinton duduk di belakang, sementara Dita duduk di samping sopir.

"Di Jalan Otista tengah malam, dia di mobil bentar-bentar histeris, bentar-bentar gedein tape. Ya gimana orang mabuk, muntah-muntah. Aku diam saja," ujar anggota PDIP itu.

Dugaan penganiayaan lalu terjadi saat tiba-tiba kata Masinton, Dita menarik setir mobil yang sedang melaju. Buk! Dita terkena pukul pada bagian mata kanan. Namun menurut Masinton, bukan dia yang memukulnya, tapi sopirnya.

"Tiba-tiba setirnya ditarik, kaget dong sopir aku yang bawa mobil. Tangannya ditepak karena mobil tiba-tiba ngerem. Dia reflek kena wajahnya," tuturnya.

"Tangan sopir aku (yang lukai Dita). Ya gua kan di belakang," tegasnya.

Lalu bagaimana dengan laporannya ke Bareskrim?

"Ya hak dia kan. Guanya kecolongan," jawab politisi asal DKI itu.

(miq/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads