Polisi Tangkap Jessica di Hotel

Polisi Tangkap Jessica di Hotel

Mei Amelia R - detikNews
Sabtu, 30 Jan 2016 08:38 WIB
Jessica saat dimintai keterangan di Polda Metro Jaya. Foto: Mei Amelia
Jakarta - Penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya telah menangkap Jessica Kumala Wongso terkait kasus kematian Wayan Mirna (27). Saat ini polisi membawa Jessica ke Mapolda Metro Jaya.

"Jessica baru saja ditangkap di Hotel Neo Mangga Dua Square pada pukul 07.45 WIB," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada detikcom, Sabtu (30/1/2016).

Penangkapan dilakukan oleh penyidik Jatanras yang dipimpin oleh Kanit 4 Subdit Jatanras Kompol Tahan Marpaung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang dalam perjalanan menuju kantor," imbuh Krishna. (bag/khf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads