"UPS itu saya memang tidak mengerti. Di berita banyak saya diseret-seret supaya mengerti . Karena di DPRD ribut tentang UPS, Fahmi sahabat saya sejak kecil, sebagai pimpinan saya beri perhatian ke Beliau. Saya nggak ngerti UPS, saya tanya. Dia cerita saya ketitipan amplop, yang programnya saya tidak tahu," ujar Lulung bersaksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi UPS dengan terdakwa mantan Kasi Prasarana dan Sarana pada Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (28/1/2016).
Menurut Lulung, amplop berisi dokumen titipan yang diduga terkait dengan program yang diusulkan masuk dalam APBD DKI Perubahan tahun 2014. Dokumen itu menurut Lulung berdasarkan pengakuan Fahmi diteruskan ke Ketua Komisi E.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Amplop dari mana?" tanya Jaksa.
"Waktu itu saya ngga ngerti pokoknya dari dinas," sebut Lulung.
Tapi Lulung sama sekali tak tahu proses penganggaran UPS. Dalam paripurna pengesahan APBD Perubahan tahun 2014, Lulung mengaku tidak hadir.
"Hari itu tanggal 13 Agustus 2014 saya tidak hadir paripurna. Apakah UPS pada saat diparipurnakan ada atau tidak saya tidak tahu," ujarnya.
Alex Usman didakwa melakukan tindak pidana korupsi pengadaan 25 UPS untuk 25 sekolah SMA/SMKN pada Suku Dinas Pendidikan Menengah Kota Administrasi Jakarta Barat pada APBD Perubahan Tahun 2014 yang merugikan keuangan negara Rp 81 miliar.
Menurut jaksa dalam surat dakwaan, pengadaan UPS untuk sekolah-sekolah menengah di lingkungan Sudin Dikmen Jakarta Barat tidak direncanakan sesuai kebutuhan riil sekolah. Karena yang dibutuhkan adalah perbaikan jaringan listrik dan penambahan daya listrik sehingga pengadaan UPS bukan yang dibutuhkan oleh sekolah-sekolah.
Anggaran UPS bisa dialokasikan dalam APBD perubahan tahun 2014 setelah Alex Usman melakukan lobi ke sejumlah anggota DPRD DKI.
Untuk meloloskan permintaan ini, Fahmi Zulfikar sebagaimana disebutkan dalam surat dakwaan meminta fee terkait pengadaan UPS. Kongkalikong ini berlanjut ke tangan Firmansyah yang saat itu menjabat Ketua Komisi E DPRD .
Anggaran UPS akhirnya berhasil lolos dan dimasukkan dalam APBD perubahan tahun 2014 pada tanggal 13 Agustus 2014 meski tidak pernah dibahas dalam rapat Komisi E dengan SKPD Pemprov DKI. (fdn/imk)








































.webp)













 
             
  
  
  
  
  
  
 