"Sekarang bagaimana mungkin satu lembaga tinggi negara yang terhormat dapat mengeluarkan dua hasil laporan yang berbeda dan bertolak belakang satu sama lain. Apalagi laporan itu hanya ditanda tangani oleh anggota III BPK, hal ini bertentangan dengan kode etik BPK No 2/2011 pasal 9 ayat 1 huruf e," ujar Frederick Yunadi usai mendampingi pemeriksaan RJ Lino di Bareskrim, Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kamis (28/1/2015).
"Dengan demikian terbukti secara sah dan meyakinkan bahwa anggota III BPK telah melanggar kode etik, BPK No 2 tahun 2011," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami transparan, tapi pihak BPK tidak pernah sama sekali datang ke Pelindo, tidak pernah memanggil atau meminta konfirmasi atau klarifikasi terkait audit investigasi. Jadi kami sendiri tidak tahu alasan hukum dan bukti mana yang digunakan BPK sehingga dapat menyimpulkan terdapat kerugian negara sebesar Rp 37 miliar sedangkan nilai proyek 10 unit mobile crane hanya Rp 45 miliar yang mana sudah termasuk membayar pajak ke negara sebesar Rp 8 miliar. Oleh karena itu kerugian negara sebagaimana disimpulkan BPK tersebut jelas mengada-ada tanpa ada landasan hukum sama sekali," bebernya.
Frederick mengatakan pihaknya tengah siapkan upaya hukum terkait hasil aduit BPK. Upaya hukum dilakukan dengan membuat gugatan ke PTUN dan pengaduan ke Ombudsman.
"Kami sedang menyiapkan gugat melalui PTUN terkait hasil laporan hasil aduit investigas, No 76/HP/XVI/01/2016. Selain itu kami akan mengajukan anggota III berserta BPK yang terlibat ke Majelis Kehormatan Kode Etik BPK RIn dan juga kami layanhkan surat pengaduan ke Ombudsman Indonesia serta melaporkan. Tindak pidana pencemaran nama baik via IT sebagaimana pasal 310 Jo 311 KUGP Jo pasal 27 Jo pasal 45 UU ITE di Polri," pungkasnya.
Perlu diketahui, BPK telah mengeluarkan hasil pemeriksaan atas pengadaan 10 unit mobile crane dengan laporan No 76/HP/XVI/01/2016 pada tanggal 25 Januari 2016. Hasil audit menyatakan adanya kerugian sebesar Rp 37.970.277.778,00 terkait kasus yang tengah diperiksa oleh Bareskrim Mabes Polri.
(edo/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini