"Kegiatan infrastruktur ducting diproses lokasi yang banyak kawasan genangan, seperti di Kampung Pulo, Jalan Gatot Subroto dan kawasan Sudirman-Thamrin karena memang terkait tali air kita juga. Tali air kita kecil panjangnya cuma 40 cm, makanya pak gubernur minta diperlebar 2 kali lipat," ujar Teguh saat dihubungi detikcom, Selasa (26/1/2016).
Mantan Camat Pulogadung tersebut menyatakan, saat ini salah satu faktor penghambat dalam menangani genangan air di Jakarta adalah banyak kabel utilitas yang menutupi saluran air. Kebanyakan dari kabel-kabel itu merupakan milik perusahaan yang belum memiliki izin, sehingga Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) memberi instruksi kepada Dinas Tata Air untuk tidak segan-segan memotongnya bila mengganggu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Koordinasi dari pihak pemengang utility belum maksimal dengan kita, sehingga dalam pelaksanaannya mau motong kabel terkendali dengan itu. Saya sudah bersurat kepada mereka (perusahaan) supaya mereka menindaklanjuti karena membangun utility itu kan enggak sebentar," terangnya.
Lantas bagaimana jika perusahaan-perusahaan itu tetap tidak menggubris surat yang telah dilayangkan dinas? Teguh dengan tegas menyebut pihaknya akan tetap memotong kabel-kabel utilitas milik mereka. Sebab bila tidak demikian, maka sebanyak 57 titik genangan yang ada di Jakarta tidak dapat diatasi dalam waktu dekat.
"Tetap potong karena melanggar ketertiban umum," tutup Teguh. (aws/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini