"Ia merupakan penumpang pesawat Batik Air ID 7016 dengan tujuan Jakarta," kata Kepala Otoritas Bandara Wilayah II Medan, Herson dalam keterangannya, Sabtu (23/1/2016).
Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (22/1) petang. Saat itu, Zulkifli sedang checkin dan mengatakan membawa bom. Atas hal itu, ia pun diamankan oleh pihak keamanan seterusnya dibawa ke otoritas Bandara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, pada hari itu juga, seorang ibu berinisial RG (61) warga Medan mengaku membawa bom. Saat itu, RG diperiksa di Security Check Point. Tiba-tiba, ia mengaku barang bawaannya itu bom.
Akibatnya, calon penumpang Batik Air dengan nomor penerbangan ID 7021 dengan tujuan Jakarta ini terpaksa berurusan oleh pihak keamanan. RG pun gagal berangkat dan petugas pun menyerahkannya ke pihak Otoritas Bandara guna diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Terkait hal ini, pihak Bandara telah mengimbau kepada calon penumpang agar tidak mengatakan ataupun bergurau tentang bom karena dapat dipidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(rvk/rvk)











































