Raker Komisi III dan Jaksa Agung Lanjut, Fraksi Gerindra Walk Out

Raker Komisi III dan Jaksa Agung Lanjut, Fraksi Gerindra Walk Out

Hardani Triyoga - detikNews
Selasa, 19 Jan 2016 21:39 WIB
Raker Komisi III dan Jaksa Agung Lanjut, Fraksi Gerindra Walk Out
Jaksa Agung M Prasetyo (tengah) dalam rapat kerja bersama Komisi III, Selasa (19/1/2016). Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Setelah diskors selama tiga jam, Komisi III DPR malam ini melanjutkan rapat kerja dengan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo. Rapat langsung dilanjutkan dengan jawaban Jaksa Agung Prasetyo atas tujuh pertanyaan yang sebelumnya diajukan anggota komisi.

Selesai menjawab pertanyaan, Fraksi Gerindra diwakili Sufmi Dasco Ahman langsung melakukan interupsi. Dia kecewa dengan penjelasan Prasetyo yang tak menjawab beberapa pertanyaan dari Fraksi Gerindra.

Pertanyaan yang dimaksud terkait persoalan Jaksa Yudi Kristiana dan kasus Mobile 8 Telecom yaitu Dirut Hariyadi yang dicekal padahal tak pernah menjabat posisi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Fraksi Gerindra kalau ditanya kinerja Kejaksaan Agung tidak hanya dilihat dari gedung bundar saja, melainkan seluruh Indonesia. Ada pertanyaan soal Jaksa Yudi yang menangani OC Kaligis ditarik KPK. Dan soal Mobile 8, Pak Harijaya yang bersangkutan tidak pernah menjadi Dirut tersebut. Kami tunggu tapi dari tadi tak dijawab, muter-muter saja," tutur Dasco di ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/1/2016).

Namun Dasco kecewa pertanyaan dari Fraksi Gerindra tidak mendapat jawaban memuaskan dari Prasetyo.

"Kami menjalankan fungsi pengawasan. Tapi, kalau seperti ini kami cukup ke media. Maka kami dengan ini Fraksi Gerindra menyatakan walk out dari rapat kerja ini," ujar Wakil Ketua Fraksi Gerindra itu.

Dasco langsung berdiri yang kemudian diikuti anggota Fraksi Gerindra lain seperti Wenny Waro, Supratman. Sikap WO ini membuat bingung Aziz Syamsudin selaku pimpinan rapat.

Begitu pun dengan anggota dari fraksi lain sehingga menimbulkan perdebatan agar rapat tetap dilanjutkan atau kembali diskors. Setelah muncul masukan, Aziz memutuskan menskors sementara rapat.

"Karena saya sebagai pimpinan dan menyesuaikan tatib, maka perlu diskors sementara untuk meminta pandangan Fraksi Gerindra. Jadi, setiap Kapoksi kita rapat dulu," ujar Aziz.

Hingga pukul 21.20, rapat diskors sekitar 20 menit. Jaksa Agung Prasetyo serta pejabat eselon Kejaksaan Agung masih menunggu di dalam ruangan. (hat/fdn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini