Penggunaan istilah 'Bom Sarinah' muncul dalam spanduk yang dibuat Polda Metro Jaya di ruang Media Center. Tulisan lengkapnya sebagai berikut "MEDIA CENTER KASUS BOM SARINAH No. HOTLINE : 0821-1010-9191/0812 1212 9191". Di bawahnya ada foto-foto saat aksi teror itu terjadi dan kunjungan Presiden Jokowi ke lokasi kejadian yang didampingi beberapa menteri, pejabat dari Polri, dan TNI.
Sejumlah masukan kepada Polda Metro Jaya terkait spanduk tersebut disampaikan. Akhirnya, pada hari ini, istilah 'Bom Sarinah' sudah diganti dengan 'Bom Thamrin'. Namun hari ini, Minggu (17/1/2016), spanduk tersebut sudah diganti dengan istilah 'Bom Thamrin'. Suara masyarakat yang mengkoreksi itu didengar dan Polda patut diapresiasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka akan takut bahkan mungkin tidak mau lagi datang ke gedung Sarinah, meskipun ada keperluan di sana. Mereka khawatir mengalami hal-hal yang tidak diinginkan. Padahal pelaku terornya sama sekali tidak menginjakkan kakinya di gedung Sarinah," kata Aqua, Minggu (17/1/2016).
Setelah Humas Polda Metro Jaya mengganti isi spanduknya dengan kalimat yang tepat, sesuai dengan tempat kejadian, Aqua menyarankan agar hal tersebut dijadikan pengalaman berharga bagi jajaran Polri lainnya. Sehingga ke depan itu tidak terulang kembali.
"Isi spanduk itu pelajaran sangat berharga pada Polri dan semua pihak yang berhubungan dengan media. Sehingga ke depan saat mau membuat spanduk, kalimatnya agar dicek ulang apakah sudah tepat atau belum. Jangan sampai ada pihak-pihak yang merasa dirugikan seperti yang ada tulisan "Bom Sarinah"," ucapnya. (mad/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini