Polda Metro Ganti Istilah Bom Sarinah Jadi Bom Thamrin

Polda Metro Ganti Istilah Bom Sarinah Jadi Bom Thamrin

Salmah Muslimah - detikNews
Minggu, 17 Jan 2016 13:57 WIB
Foto: dok.detikcom
Jakarta - Dampak teror bom di Jl MH Thamrin pada Kamis (14/1) lalu, melebar ke dunia usaha. Penggunaan istilah pun menjadi sorotan. Bom Sarinah yang lebih sering digunakan, dianggap kurang tepat, sebab lokasi kejadian bukan berada di Gedung Sarinah, melainkan di Pos Polisi Thamrin dan Gedung Menara Cakrawala.

Penggunaan istilah 'Bom Sarinah' muncul dalam spanduk yang dibuat Polda Metro Jaya di ruang Media Center. Tulisan lengkapnya sebagai berikut "MEDIA CENTER KASUS BOM SARINAH No. HOTLINE : 0821-1010-9191/0812 1212 9191". Di bawahnya ada foto-foto saat aksi teror itu terjadi dan kunjungan Presiden Jokowi ke lokasi kejadian yang didampingi beberapa menteri, pejabat dari Polri, dan TNI.

Sejumlah masukan kepada Polda Metro Jaya terkait spanduk tersebut disampaikan. Akhirnya, pada hari ini, istilah 'Bom Sarinah' sudah diganti dengan 'Bom Thamrin'. Namun hari ini, Minggu (17/1/2016), spanduk tersebut sudah diganti dengan istilah 'Bom Thamrin'. Suara masyarakat yang mengkoreksi itu didengar dan Polda patut diapresiasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu yang memberi masukan adalah pakar komunikasi Aqua Dwipayana. Dia menilai, pebisnis di Sarinah berpotensi terganggu dengan istilah 'Bom Sarinah'. Masyarakat yang tidak tahu detil tentang kejadian di Jalan MH Thamrin dan gedung Menara Cakrawala pasti membayangkan peristiwanya di gedung Sarinah.

"Mereka akan takut bahkan mungkin tidak mau lagi datang ke gedung Sarinah, meskipun ada keperluan di sana. Mereka khawatir mengalami hal-hal yang tidak diinginkan. Padahal pelaku terornya sama sekali tidak menginjakkan kakinya di gedung Sarinah," kata Aqua, Minggu (17/1/2016).

Setelah Humas Polda Metro Jaya mengganti isi spanduknya dengan kalimat yang tepat, sesuai dengan tempat kejadian, Aqua menyarankan agar hal tersebut dijadikan pengalaman berharga bagi jajaran Polri lainnya. Sehingga ke depan itu tidak terulang kembali.

"Isi spanduk itu pelajaran sangat berharga pada Polri dan semua pihak yang berhubungan dengan media. Sehingga ke depan saat mau membuat spanduk, kalimatnya agar dicek ulang apakah sudah tepat atau belum. Jangan sampai ada pihak-pihak yang merasa dirugikan seperti yang ada tulisan "Bom Sarinah"," ucapnya. (mad/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads