Kapolda DIY: Gafatar Sudah Dilarang!

Dokter Cantik Hilang

Kapolda DIY: Gafatar Sudah Dilarang!

Sukma Indah Permana - detikNews
Senin, 11 Jan 2016 18:49 WIB
Foto: Sukma Indah P/detikcom
Sleman - Kapolda DIY Brigjen Pol Erwin Triwanto mengatakan bahwa ormas Gafatar (Gerakan Fajar Nusantara) telah dilarang. Sedangkan soal doktrinnya, polisi masih terus mendalami.

"Sudah dilarang MUI, sudah jelas. Tapi doktrinnya apa belum jelas," ujar Erwin.

Hal ini disampaikan Erwin dalam jumpa pers di Polda DIY, Ring Road Utara, Sleman, Senin (11/1/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolda DIY Brigjen Erwin Triwanto

Erwin belum bisa menjelaskan doktrin apa yang disampaikan para perekrut. Sebab para perekrut yakni Eko dan Veni masih bungkam. Jika ditanya, keduanya malah menyampaikan hal-hal di luar kasus ini.

"Kita koordinasi dengan Kesbanglinmas. Organisasi sudah dibubarkan MUI," urainya.

Baca: Profil Gafatar, Organisasi yang Diduga Berada di Balik Menghilangnya dr Rica

Sedangkan saat ditanya wartawan soal perkembangan organisasi ini di DIY, Kapolda belum bisa menjelaskan dengan detail.

"Kita belum sampai pada siapa yang jadi pemimpinnya, pejabatnya siapa. Saya tidak akan banyak cerita di sini," kata Erwin.

Hari ini, dr Rica dan 3 orang lainnya dibawa dari Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah ke Semarang. Dari Semarang, mereka dibawa ke Yogyakarta dengan menggunakan truk Brimob dan saat ini sudah berada di Mapolda DIY. (sip/trw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads