Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes M Iqbal menjelaskan, Polres Bandara Soekarno-Hatta awalnya menangkap tersangka Madun (29), Angga Jaya Pratama (28) dan Andi Hermanto (29) beserta barang buktinya. Mereka adalah dua orang porter dan satu sekuriti yang menjadi petugas ground handling Lion Air saat penerbangan. Mereka kini sudah dipecat.
Dari hasil penyelidikan, diketahui ketiganya telah beberapa kali melakukan kerjasama pencurian barang-barang dari dalam tas penumpang dengan cara merusak retsleting dan mengambil barang-barang dari para penumpang. Selanjutnya, dari ketiga orang tersebut diperoleh beberapa nama lagi termasuk Saefulloh yang berperan sebagai koordinator.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Ternyata, Saefulloh mengaku mencuri barang-barang penumpang saat berada di kompartemen pesawat (lambung bagasi). Saat itu, dia mengambil ponsel BlackBerry Curve.
"Pelaku mengakui pada saat handle pesawat Batik Air tanggal 16 Desember 2015 mengambil HP Blackberry Curve warna putih dari dalam tas penumpang yang ada di dalam kompartemen pesawat (lambung bagasi), dengan cara membuka paksa retsleting tas dan mengambil barang tersebut," jelas Iqbal saat dikonfirmasi, Senin (4/1/2016).
Saefulloh mengaku sudah beraksi setahun terakhir sebanyak 13 kali. Namun polisi tak serta merta mempercayai pengakuan tersebut. Penyelidikan lebih mendalam untuk menjerat kemungkinan tersangka lainnya sedang dilakukan.
Secara terpisah, Kapolres Bandara Kombes Roycke Hary Langie mengatakan, area lambung pesawat memang tak terpantau CCTV. Karena itu, mereka bisa dengan leluasa beraksi. Saat ini, pihak pengamanan sudah meningkatkan pengawasan di sana.
"Itu memang salah satu modus yang tidak tercover karena tidak ada CCTV di situ," terangnya. (mei/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini