"Bu Jaksa dan Pak Hakim tolong bebaskan anakku. Selama ini hampir 7 bulan lihat anak tak berdosa salah tangkap. Tolong, saya orang tak punya, anak saya tidak bersalah," ujar Darni dalam jumpa pers di LBH Jakarta, Jl.Diponegoro 74 Menteng, Jakpus, Minggu (3/1/2016).
Keyakinan Didit bukanlah pelaku kasus pembunuhan yang terjadi pada hari Minggu 21 Juni 2015, didasari keterangan sejumlah saksi dalam pemeriksaan di polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembunuhan Didit memang dikaitkan dengan tawuran antar warga Margahayu dengan Rawa Semut di Jl Chairul Anwar Bekasi pada Minggu (21/6).
"Didit dituduh membunuh Yosafat di Jalan Margahayu. Ada saksi-saksi yang di TKP menyampaikan yang membunuh bukan Didit," ujar Johanes Gea, pengacara Didit.
Sementara itu, Ratna, Ibunda Yosafat, juga punya keyakinan yang sama. Menurut Ratna, Didit bukan pelaku pembunuhan.
"Kami mengatakan bukan Didit pelakunya. Jangan sampai orang yang tidak salah akan menerima hukumannya sementara orang yang (sebenarnya) melakukan (pembunuhan) masih berkeliaran," tuturnya.
(fdn/fdn)











































