Ahok: TransJ Beri Santunan Rp 20 Juta untuk Pegawai yang Tewas Tersetrum

Ahok: TransJ Beri Santunan Rp 20 Juta untuk Pegawai yang Tewas Tersetrum

Ayunda Windyastuti Savitri - detikNews
Rabu, 30 Des 2015 19:11 WIB
Foto: Yulida Medistiara
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menggelar rapat dengan Dirut PT Transportasi Jakarta ANS Kosasih sore ini. Ahok mengatakan TransJakarta sudah memberi santunan duka kepada keluarga pegawainya, Siti Nurhayati (24) yang meninggal karena tersengat listrik saat turun tangga Halte Mangga Dua.

"Saya sudah tanya TransJakarta katanya sudah kasih santunan. Santunannya sih enggak banyak karena (Siti Nurhayati) belum (terdaftar) asuransi, Rp 20 juta," ujar Ahok kepada wartawan di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2015).

Rapat berlangsung tertutup sekitar 1 jam. Hadir Kepala LKPP Agus Prabowo dan Kadishubtrans DKI Andri Yansyah dalam rapat tersebut. Selain Siti Nurhayati, korban meninggal lainnya adalahย  Niko Adeli (23) warga Cililitan. Namun santunan hanya diberikan ke Siti karena Niko tidak lagi berstatus pegawai TransJ.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini satu bukan karyawan, satu mantan pegawai. Jadi itu pacarnya jemput," terangnya.

Terkait peristiwa meninggalnya dua orang karena tersetrum listrik, Ahok sudah meminta bantuan PLN untuk mengecek ke lapangan.

"Lagi dicek. Saya juga lagi tugasin PLN untuk cek. (Soal katanya ada kabel PLN yang terkelupas) Mesti dicek ke polisi, saya enggak bisa jawab," kata Ahok.

Hal yang sama juga dikatakan oleh Kosasih. Dia menyebut pihaknya tidak hanya memberi santunan, tetapi juga telah mengantakan jenazah hingga ke bandara.

"Kami telah menyantuni petugas on board kami, Siti Nurhayati sebesar Rp 20 juta. Kami antarkan tadi, tetapi jenazah almarhumah telah dibawa ke Riau. Kami menunggu konfirmasi ahli waris yang bersangkutan," kata Kosasih.

"Korban laki-laki bukan personil kami. Tahun depan kami menerapkan asuransi, sehingga santunan bagi personel kami bisa mencapai Rp 100 juta jika terjadi musibah yang menelan nyawa," ujarnya. (aws/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads