Din Minimi Menyerahkan Diri, Kapolri: Proses Hukum Tetap Berjalan

Din Minimi Menyerahkan Diri, Kapolri: Proses Hukum Tetap Berjalan

Idham Kholid - detikNews
Selasa, 29 Des 2015 16:55 WIB
Din Minimi Menyerahkan Diri, Kapolri: Proses Hukum Tetap Berjalan
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyampaikan kalau proses hukum pada kelompok bersenjata pimpinan Din Minimi tetap berlaku. Namun memang dengan penyerahan diri itu akan ada keringanan.

"Tentu dalam perspektif polisi, apapun yang dilakukan penyerahan diri, tetap dilakukan proses hukum. Hanya mungkin ada keringanan hukuman yang kita pertimbangkan, kalau proses hukum tetap harus berjalan, tidak ada toleransi," jelas Badrodin di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Selasa (29/12/2015).

Bila Din Minimi diserahkan ke Polri, pihaknya segera melakukan proses hukum sesuai ketentuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya nggak tahu Kelompok Din Minimi itu berapa yang menyerahkan diri, karena setahu saya mereka jumlahnya 17 sampai 20 orang. Ya tentu kita harapkan semuanya menyerahkan," jelasnya.

Badrodin juga menyoal soal amnesti yang diberikan, menurut dia sepenuhnya kewenangan ada pada presiden.

"Apa haknya Kepala BIN memberikan amnesti, apa dasar hukumnya. Nggak bisa yang punya kewenangan amensti itu presiden," urai dia. (idh/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads