Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan siap memimpin KPK periode 2015-2019. Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ini juga siap dengan risiko terburuk yakni kriminalisasi.
"Ya mestinya itu risiko dari jabatan kan. Jadi mestinya nggak perlu ketakutan kan?" kata Agus usai mengucapkan sumpah dan jabatan di Istana Negara, Senin (21/12/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yang pasti di hadapan Presiden Joko Widodo, kelima pimpinan KPK yakni Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, Laode M Syarif dan Saut Situmorang mengucapkan sumpah jabatannya.
Di Istana Negara mereka berjanji tak akan kompromi dalam bertugas. Ada juga janji tetap independen alias tidak mau menuruti campur tangan pihak mana pun.
Pimpinan jlid III juga meninggalkan setumpuk pekerjaan rumah. Bahkan di akhir masa kepemimpinannya surat perintah penyidikan dikeluarkan dengan penetapan sejumlah orang sebagai tersangka dugaan korupsi.
KPK sudah menetapkan Dirut Pelindo II RJ Lino sebagai tersangka pengadaan quay container crane (QCC) tahun 2010, Choel Mallarangeng menjadi tersangka kasus proyek Hambalang, Dudung Purwadi Direktur Utama PT DGI menjadi tersangka wisma atlet SEA Games dan dua orang swasta tersangka korupsi alkes. (fdn/ndr)










































