"Kejagung harus tetap maju," jelas pengamat hukum dari Universitas Andalas, Feri Amsari, Kamis (17/12/2015).
Feri menjelaskan, mundurnya Novanto itu hanya secara etik sebagai Ketua DPR. Namun, urusan etik berbeda dengan urusan hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"SN hanya mau menimbulkan kesan bahwa dia sudah jantan, yang penting adalah bahwa pidana harus tetap lanjut," tutup Feri. (dra/dra)










































