31 Anggota DPR Minta Novanto Mundur, Apakah Akan Sesuai Sanksi MKD?

31 Anggota DPR Minta Novanto Mundur, Apakah Akan Sesuai Sanksi MKD?

M Iqbal - detikNews
Rabu, 16 Des 2015 09:11 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Setidaknya ada 31 anggota DPR yang pada Selasa (15/12) kemarin, mengenakan pita hitam bertuliskan #SaveDPR meminta Ketua DPR Setya Novanto mundur. Apakah desakan itu akan sesuai dengan sanksi yang akan diputus MKD?

"Kami telah tunjukkan kepada Pak Novanto bahwa kami serius. Walau yang tandatangan terbatas dihitung dari 560 orang, tapi kami yakin bahwa sikap kami adalah mayoritas anggota DPR. Itu harus dilihat oleh Pak Novanto dan MKD," ucapΒ  salah seorang insiator #SaveDPR Taufiqulhadi, Rabu (16/12/2015).

Baca juga: Pakai Pita Hitam #SAVEDPR, Puluhan Anggota DPR Tak Mau Dipimpin Novanto

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Taufiq mengatakan gerakan itu sebenarnya didukung lebih dari 31 anggota DPR. Namun pada deklarasi kemarin ada beberapa yang terlambat dan tak bisa hadir, sehingga di catatan hanya 31 nama. Mereka mengenakan pita hitam dan mewarnai paripurna DPR sejak siang.

Desakannya adalah meminta Novanto yang diduga melanggar etik mundur dari Ketua DPR. Begitu juga mendesak MKD untuk memutuskan kasus Novanto secara objektif. Yaitu memberi sanksi pelanggaran sedang dicopot dari Ketua DPR, atau sanksi berat pemberhentian tetap.

"MKD jangan membuat keputusan yang terbalik dari logika dan kesadaran publik. Jangan dewan ini selalu dilihat sebagai lembaga paling konyol karena keputusannya konyol," ucap anggota Fraksi NasDem itu.

Gerakan itu dideklarasikan Selasa (15/12) kemarin oleh perwakilan dari 7 fraksi di DPR. Yaitu PDIP, PPP, NasDem, Golkar, PAN, Hanura, dan Demokrat. Di antaranya TB Hasanuddin, Ruhut Sitompul, Akbar Faizal, Joko Purwanto, Lucky Hakim, Teguh Juwarno, Dave Laksono, Inas Zubir dan lainnya.

(Baca juga: Ini Nama-nama Anggota Dewan yang Galang #SAVEDPR Tuntut Novanto Mundur).

Berikut pernyataan sikap mereka:

1. Meminta dengan hormat agar yang terhormat saudara Setya Novanto mengundurkan diri. Pengunduran diri ini demi kehormatan bapak Setya Novanto sendiri dan demi kehormatan lembaga yang bapak pimpin. Kesediaan bapak untuk mengundurkan diri merupakan pengorbanan yang luhur untuk mengangkat kembali martabat dan derajat DPR yang kita cintai ini.

2. Memberikan dukungan kepada para anggota MKD untuk bersama-sama menyelamatkan wajah DPR RI dengan mengambil keputusan yang tepat dalam upaya menegakkan kode etik DPR RI. (bal/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads