Pengacara: Nikita Mengaku Dijebak, Tak Kenal dengan F dan O

Prostitusi Artis

Pengacara: Nikita Mengaku Dijebak, Tak Kenal dengan F dan O

Rini Friastuti - detikNews
Jumat, 11 Des 2015 13:05 WIB
Nikita Mirzani di Panti Foto: Aditya Fajar/detikcom
Jakarta - Pengacara Nikita Mirzani (29) mengatakan kliennya ke Hotel Indonesia Kempinski untuk membicarakan job MC. Karena itu, dia mengaku penangkapannya di hotel itu karena dijebak.

"Iya, dijebak. Tapi kita nggak tahu apakah laki-laki yang di dalam kamar itu mau menjebak Nikita atau menjebak Cici (teman Nikita. Yang jelas Nikita datang ke Kempinski untuk membicarakan job MC," ujar pengacara Nikita, Petrus Bala Pattyona, di depan Gedung Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (11/12/2015).

Baca juga: Pengacara: Nikita Datang ke Hotel Kempinski untuk Bicarakan Job MC

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Petrus menyebut bahwa ketika Nikita masuk kamar hotel untuk membicarakan job MC dengan orang suruhan Cici, sudah ada lelaki di kamar tersebut. Namun Nikita tidak kenal dengan lelaki itu.

Selain Nikita dan artis PR, polisi juga menangkapΒ  F (manajer artis) dan O (germo). Menurut Petrus, Nikita tidak kenal dengan keduanya.

"Tidak, Nikita tidak kenal (F dan O). Dia hanya kenal dengan Cici," ujarnya. Dia menuturkan, sebenarnya hari itu Nikita ada janji dengan seorang musisi terkenal di lantai bawah hotel tapi musisi itu membatalkan.

Baca juga: Manajer Artis F dan Germo O Sudah Diintai Polisi Berbulan-bulan

Kasubdit Judisila Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Umar Fana mengatakan, Nikita dan PR bertransaksi prostitusi lewat perantara. Adapun perantaranya adalah F yang merupakan manajer artis dan O yang bertugas mencari pelanggan.

"Pelaku atas nama O dan F melakukan eksploitasi secara seksual untuk mendapatkan keuntungan ekonomi. F ini manajer artis dan O penghubung," kata Umar. (nwy/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads