"Karena kita perlu juga itu termasuk buku tamu dan siapa yang pesan hotel, supaya kita tahu siapa yang memesan dan menyiapkan tempat tersebut itu kan tempat umum ya," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah, di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Kamis (10/12/2015).
Kejagung meminta bantuan intelijen Kejaksaan untuk memeriksa CCTV pertemuan antara Novanto, pimpinan Freeport, dan pengusaha Reza Chalid. Pada pertemuan 8 Juni di Ritz-Carlton Pacific Place itu diduga ada pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wapres JK untuk mendapatkan saham sebagai imbal perpanjangan kontrak Freeport yang akan habis 2021.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin benar karena belum ada laporan," kata Arminsyah.
Sementara itu Jaksa Agung Muda bidang Intelijen Adi Toegarisman ketika dihubungi terpisah mengatakan hari ini tim penyelidik memeriksa CCTV di hotel yang menjadi tempat pertemuan itu.
"Betul, tim kami meminta rekaman CCTV dari Ritz Carlton untuk melengkapi informasi yang kami kumpulkan dalam penyelidikan ini," kata Adi Toegarisman ketika dihubungi.
Namun, pihak Hotel Ritz-Carlton belum mau memberikan keterangan terkait permintaan rekamaan CCTV oleh Kejagung. detikcom mencoba untuk menemui petinggi Ritz-Carlton di kawasan SCBD, Jakarta, namun tidak diizinkan masuk oleh pihak keamanan.
(Hbb/Hbb)