H-1 Pilkada Serentak, Kapolri: Pengamanan Sudah Siap

H-1 Pilkada Serentak, Kapolri: Pengamanan Sudah Siap

Idham Kholid - detikNews
Selasa, 08 Des 2015 10:28 WIB
H-1 Pilkada Serentak, Kapolri: Pengamanan Sudah Siap
Foto: Ilustrasi oleh Luthfy Syahban
Jakarta - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyatakan pengamanan Pilkada serentak besok, 9 Desember, sudah siap. Ada 135.672 personel Polri yang disiagakan menjaga Pilkada di 269 wilayah.

"Pengamanan sudah siap," kata Badrodin kepada detikcom melalui sambungan telepon, Selasa (8/12/2015).

Badrodin memastikan tidak ada gangguan menonjol jelang Pilkada yang dilaksanakan di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 36 kota.

"Ganguan-gangguan itu paling berupa unjuk rasa, karena ada ketidakpuasan terhadap keputusan KPU. Itu saja," ujar mantan Kapolda Sumatera Utara itu.

Badrodin sebelumnya menyebutkan ada tiga daerah yang rawan konflik pilkada. Salah satunya adalah Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara. Langkah pengamanan dan antisipasi terjadi kerusahan telah disiapkan.

(Baca juga: Polri Kerahkan 135 Ribu Personel Amankan Pilkada)

"Di Nias itu, setiap pilkada rawan adanya kecurangan, sehingga mengantisipasi itu dengan pengamanan satu (polisi) setiap satu TPS," ujarnya.

Ketua KPU, Husni Kamil Manik sebelumnya mengatakan, kesiapan tahapan penyelenggaran Pilkada hingga 99 persen. Ada 100.461.890 yang terdaftar sebagai pemilih tetap, terdiri dari 80.397.463 pemilih laki-laki dan 50.164.437 pemilih perempuan.

Sedangkan pemilih disabilitas jumlahnya mencapai angka lebih dari 148.000 pemilih. "128.391 pemilih disabilitas, 37712 tuna daksa, 20.605 tuna netra, 22.244, tuna rungu, 21.282 tuna grahita dan sisanya penyandang disabilitas lainnya," kata Husni Kamil di Gedung KPU, Minggu (6/12).

Berikut tahapan Pilkada serentak 2015:

- Pemungutan Suara, 9 Desember 2015
- Penetapan Hasil:
  Kabupaten/Kota : 18 Desember 2015
  Provinsi: 19 Desember

- Penetapan calon terpilih jika tidak ada pengajuan gugatan:
  Kabupaten/Kota: 21-22 Desember 2015
  Provinsi: 22-23 Desember 2015

- Pengajuan gugatan hasil Pilkada serentak:
  Kabupaten/kota: 18 Desember-12 Februari (sudah ada putusan)
  Provinsi: 19 Desember-13 Februari (sudah ada putusan)

(idh/fdn)


Berita Terkait