Jimly Sebut Kemarahan Jokowi juga Peringatan untuk MKD DPR

Jimly Sebut Kemarahan Jokowi juga Peringatan untuk MKD DPR

Mulya Nur Bilkis - detikNews
Selasa, 08 Des 2015 10:19 WIB
Jokowi saat memberikan pernyataan ke wartawan di Istana terkait pencatutan namanya, Senin (7/12/2015). Foto: Biro Pers Kepresidenan
Jakarta - Presiden Joko Widodo marah besar namanya dicatut untuk meminta saham PT Freeport Indonesia dalam pertemuan antara Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha Reza Chalid dan Presdir Freeport Maroef Sjamsoeddin. Kemarahan Jokowi ini dinilai menjadi peringatan untuk proses persidangan etik di Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

"Iya, (peringatan untuk MKD). Sebagai pribadi, Presiden dan Wakil Presiden tersinggung dong dia," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie usai menghadiri acara pembukaan Election Visit di Istana Wakil Presiden, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (8/12/2015).

Baca juga: Ini Pernyataan Lengkap Kemarahan Jokowi Terkait Kasus 'Papa Minta Saham'

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MKD menurut Jimly memang memiliki kemandirian menentukan hasil sidang etik atas kasus 'Papa Minta Saham'. Tapi kemarahan Presiden Jokowi ini harus menjadi perhatian khusus karena bisa saja mengganggu hubungan legislatif dan eksekutif.

"Mungkin ini akan mengganggu personal eksekutif dan legislatif untuk seterusnya. Lah bagaimana (tidak menggangu), ketuanya menyindir-nyindir ngomong-ngomong begitu, kan tidak enak. Itu pasti mengganggu secara institusi," sambungnya.


Jimly menyebut, presiden dan wapres sedang berupaya menata sistem beretika di Indonesia. Karena itu, DPR yang menjadi wakil rakyat harus ikut berupaya dengan menjaga integritasnya.

"Saya rasa harus memberi dukungan Presiden dan Wapres kompak menata sistem beretika di negara. Jadi ke depan konflik kepentingan dan etika harus diatur. Yang penting Presiden dan Wapres kompak. Jangan sampai tidak, biar negara tidak terpecah belah," ujar Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ini.

(mnb/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads