MKD Panggil Reza Chalid Kedua Kali, Akbar Faizal Dorong Sidang Terbuka

MKD Panggil Reza Chalid Kedua Kali, Akbar Faizal Dorong Sidang Terbuka

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Selasa, 08 Des 2015 06:14 WIB
Reza Chalid (Foto: Ilustrasi oleh Fuad Hasim)
Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR selesai menggelar pleno. Salah satunya hasil kesepakatan memanggil pengusaha Reza Chalid setelah rekaman asli Novanto dilakukan uji forensik.

Jadwal pemanggilan Reza bakal dilakukan secara paksa bila yang bersangkutan berkelit dan tak mau hadir dalam persidangan.

"Ada, itu sudah diputuskan di dalam (rapat pleno)," ujar anggota MKD DPR Akbar Faizal usai pleno di Nusantara II, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/12/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bila Reza datang, Akbar pun mendorong agar sidang dilakukan secara terbuka. Pelaksanaan terbuka ini penting agar sama dengan sidang-sidang sebelumnya.

"Saya tetep mau semuanyaย  terbuka, publik juga pasti ingin tahu kok. Terbuka tertutup adalah satu hal. Pemanggilan Reza chalid adalah satu hal yang lain lagi," tutur Anggota Komisi III DPR itu.

Terkait kemungkinan pemanggilan saksi selain Reza, Akbar menekankan tergantung dari hasil audit forensik. Saat ini, MKD akan meminta rekaman asli yang ada di Kejaksaan Agung untuk diteliti di Polri.

"Tadi juga sudah diputuskan, untuk pemanggilan saksi-saksi selanjutnya tergantung hasil dari audit forensik yang akan segera dilakukan dalam waktu dekat ini," tuturnya. (adit/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads