Jadwal pemanggilan Reza bakal dilakukan secara paksa bila yang bersangkutan berkelit dan tak mau hadir dalam persidangan.
"Ada, itu sudah diputuskan di dalam (rapat pleno)," ujar anggota MKD DPR Akbar Faizal usai pleno di Nusantara II, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/12/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tetep mau semuanyaย terbuka, publik juga pasti ingin tahu kok. Terbuka tertutup adalah satu hal. Pemanggilan Reza chalid adalah satu hal yang lain lagi," tutur Anggota Komisi III DPR itu.
Terkait kemungkinan pemanggilan saksi selain Reza, Akbar menekankan tergantung dari hasil audit forensik. Saat ini, MKD akan meminta rekaman asli yang ada di Kejaksaan Agung untuk diteliti di Polri.
"Tadi juga sudah diputuskan, untuk pemanggilan saksi-saksi selanjutnya tergantung hasil dari audit forensik yang akan segera dilakukan dalam waktu dekat ini," tuturnya. (adit/hri)