Ayah bayi itu Taufik Hidayat (38) mengatakan, pihak RS belum meperbolehkan Aisyah pulang karena dirinya belum menyelesaikan masalah pembayaran. Dia mengaku terbentur masalah keuangan.
Baca: (Dramatis! Wanita ini Melahirkan di KA Bogor-Sukabumi Dibantu 2 Polsuska)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taufik menyebut istrinya sudah diperbolehkan pulang dan bebas biaya karena terbantu kepemilikan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Sementara menurutnya, BPJS anaknya tidak berlaku menurut pihak RS karena sudah lewat 4 hari sejak pembuatannya.
"Katanya ada aturan jika BPJS untuk bayi yang baru lahir dibatasi waktu pembuatannya sejak kelahiran selama 4 hari. Sementara waktu itu enggak ada yang kasih tau ke saya masalah aturan itu, kalau istri enggak masalah sekarang dia sudah pulang sejak tiga hari yang lalu," lanjut Taufik.
Saat ini bayi Aisyah masih berada di dalam Inkubator ruang perawatan khusus untuk bayi. Taufik merasa bayinya itu ditahan kebijakan RS sementara biaya terus bertambah. Taufik yang sehari-harinya berjualan di warung kecil-kecilan di rumahnya ini mengaku bingung karena ia diminta mencari tambahan kekurangan sementara biaya setiap harinya terus bertambah.
"Saya disuruh cari tambahan kekurangan, sementara bayi saya masih dirawat di sana dan masih harus bayar sebesar Rp 370 ribuan per hari, itu kata perawat bagian PICU, saya sendiri udah curhat kesana-kesini termasuk ke saudara tapi belum ada yang bisa bantu lagi," tandasnya.
Dihubungi terpisah, Humas RSUD Sekarwangi Ramdansyah mengaku kaget mendengar kabar tersebut. Menurutnya belum ada komunikasi lagi antara dirinya dengan bagian kasir.
"Saya baru tahu kabarnya, nanti coba saya hubungi dulu pihak kasirnya, setahu saya memang bayi itu dalam perawatan khusus di inkubator ruangan PICU. Saya akan coba cek karena itu sudah cukup lama juga bayi itu di sana," ujar Ramdan. (hri/hri)