"Hasilnya sudah kami sampaikan. Terdapat 6 penyimpangan. Mulai dari perencanaan, penganggaran, pembentukan tim pengadaan, pembelian lahan RS Sumber Waras, penentuan harga dan penyerahan hasil," kata Koordinator Investigasi BPK, Eddy Mulyadi Supardi di KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (7/12/2015).
Namun Eddy enggan merinci temuannya itu. Ia juga tak mau menjelaskan siapa yang bertanggungjawab atas penyimpangan tersebut. Menurutnya, hal itu merupakan konsumsi pimpinan KPK dan hak KPK untuk menindaklanjuti temuan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu Wakil Ketua KPK Zulkarnaen mengatakan, pihaknya belum dapat mengungkap berapa kerugian negara terkait pembelian lahan di RS Sumber Waras. KPK masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Terkait kerugian keuangan negara, kami tentu akan mencermati mendalami. Jadi kami tidak bisa sampaikan berapa kerugian negara yang definitif," ujarnya.
(kff/Hbb)











































