"Sehubungan ada kegiatan lain yang tidak dapat saya tinggalkan, maka saya mohon agar sidang dapat diundur menjadi pukul 13.00 WIB," ucap ketua MKD Surahman Hidayat membacakan surat dari Novanto di ruang sidang MKD gedung DPR, Jakarta, Senin (7/12/2015).
Surahman mengatakan tak ada penjelasan soal kegiatan apa yang dimaksud oleh Novanto, namun karena surat belum diterima pukul 09.00 WIB, maka MKD bisa memenuhi permintaan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara anggota MKD Akbar Faizal saat dikonfirmasi terpisah mempertanyakan alasan penundaan sidang dari Novanto. Harusnya ada penjelasan kegiatan apa yang membuat sidang ditunda.
"Kalau kemudian ada hal-hal substansi Pak Novanto sebagai ketua DPR misal bertemu tamu negara, rapat dengan Presiden atau membuka acara penting bisa ada alasan," ucapnya. (bal/tor)