Perwira Polisi Berpangkat AKBP Jadi Tersangka Korupsi Rp 6,5 M

Perwira Polisi Berpangkat AKBP Jadi Tersangka Korupsi Rp 6,5 M

Salmah Muslimah - detikNews
Sabtu, 05 Des 2015 11:01 WIB
Foto: istimewa/Kapolda Kalbar Brigjen Arief Sulistyanto
Jakarta - Perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP-sebelumnya ditulis Kombes) berinisial ET menjadi tersangka korupsi. ET ditetapkan tersangka oleh Polda Kalbar. ET diduga melakukan korupsi penggunaan anggaran jasa telekomunikasi periode 2011-2014 senilai Rp 6,5 miliar.

"Dugaan korupsi ini temuan pengawas pemeriksaan khusus Inspektorat Pengawasan Daerah Polda Kalbar," jelas Kapolda Kalbar Brigjen Pol Arief Sulistyanto, Sabtu (5/12/2016).

Arief menjelaskan, temuan dugaan korupsi itu kemudian dibahas dalam rapat staf utama perwira Polda Kalbar dan terbitlah keputusan untuk penindakan perkara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan adanya keputusan itu, maka dilaporkan kepada Kapolri dan mengusulkan untuk dibebastugaskan yang bersangkutan dari jabatannya, untuk kemudian dilakukan penyidikan. Penyidikan kasus ini tindak lanjut dari Irwasda Polda Kalbar," tutur dia.

ET diketahui sebagai Kabid TI. Penyidikan dilakukan Ditreskrimsus Polda Kalbar.

"Tindak lanjut dari penyidikan telah diselesaikan berkas perkara dan telah tahap 1 JPU," tutup dia. (dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads