"HP saya sudah diminta oleh tim penyelidik untuk pendalaman," kata Maroef saat sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2015).
![]() |
Menurut Maroef, pemeriksaan Kejagung dilakukan pada Rabu (2/11) malam, lalu dilanjutkan kembali pada Kamis (3/11) pagi. Master rekaman pembicaraan itu ada di ponsel milik Maroef. Namun dia juga sudah membuat salinannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Ini Transkrip Lengkap Rekaman Setya Novanto
Maroef tak mendapat tanda terima dari Kejagung terkait penyitaan itu. Dia baru dijanjikan malam nanti. Hal ini kemudian jadi pembicaraan hangat di MKD. Majelis meminta agar tanda terima itu segera dibuat agar persidangan isa berjalan. (imk/mad)












































