HP Rekaman 'Saham' Maroef Sjamsoeddin Dipinjam Kejagung untuk Penyelidikan

HP Rekaman 'Saham' Maroef Sjamsoeddin Dipinjam Kejagung untuk Penyelidikan

Indah Mutiara Kami - detikNews
Kamis, 03 Des 2015 14:24 WIB
HP Rekaman Saham Maroef Sjamsoeddin Dipinjam Kejagung untuk Penyelidikan
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin ternyata sudah diperiksa Kejaksaan Agung. Saat pemeriksaan itu, ponsel milik Maroef yang digunakan untuk merekam dipinjam untuk proses penyelidikan.

"HP saya sudah diminta oleh tim penyelidik untuk pendalaman," kata Maroef saat sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2015).


Menurut Maroef, pemeriksaan Kejagung dilakukan pada Rabu (2/11) malam, lalu dilanjutkan kembali pada Kamis (3/11) pagi. Master rekaman pembicaraan itu ada di ponsel milik Maroef. Namun dia juga sudah membuat salinannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Rekaman) yang dipakai untuk merekam sudah diambil. Tapi saya melakukan copy isi rekaman itu sebagaimana didengarkan tadi malam. Tapi masternya sudah dipinjam untuk pendalaman penyelidikan," urainya.

Baca juga: Ini Transkrip Lengkap Rekaman Setya Novanto

Maroef tak mendapat tanda terima dari Kejagung terkait penyitaan itu. Dia baru dijanjikan malam nanti. Hal ini kemudian jadi pembicaraan hangat di MKD. Majelis meminta agar tanda terima itu segera dibuat agar persidangan isa berjalan. (imk/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads