Pimpinan KPK Lakukan Ekspose, Segera Tentukan Status 2 Anggota DPRD Banten

Pimpinan KPK Lakukan Ekspose, Segera Tentukan Status 2 Anggota DPRD Banten

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Rabu, 02 Des 2015 10:29 WIB
Pimpinan KPK Lakukan Ekspose, Segera Tentukan Status 2 Anggota DPRD Banten
Ilustrasi OTT KPK (Foto: Mindra Purnomo)
Jakarta - Pimpinan KPK bersama tim penyidik dan penyelidik melakukan gelar perkara hasil OTT (Operasi Tangkap Tangan) kemarin. Status dua anggota DPRD Banten akan segera ditentukan.

Informasi yang didapat dari seorang pejabat KPK, Rabu (2/12/2015), saat ini ekspose sedang berlangsung di lantai 3 Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Ekspose diikuti 3 pimpinan KPK serta satgas penyelidik dan penyidik.

Dalam ekspose itu dibahas soal kenaikan status penyelidikan ke penyidikan terhadap dua anggota DPRD Banten serta bos PT Banten Global Development yang tertangkap saat melakukan praktik suap kemarin. Sprindik akan langsung diterbitkan siang ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah itu, pimpinan akan menggelar konferensi pers untuk mengumumkan status para terperiksa dan menggelar barang bukti. Konferensi pers akan dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB.

Seperti diketahui, kemarin, Selasa (1/12) KPK melakukan penangkapan terhadap 3 orang, yakni SMH (SM Hartono, Wakil Ketua DPRD Banten dari fraksi Golkar, TST (Tri Satya Santosa, anggota komisi III DPRD Banten dan fraksi PDIP) dan RT (Ricky Tampinongkol direktur PT Banten Global Development). Ketiganya ditangkap di sebuah restoran di Serpong, Tangerang Selatan.

Saat ditangkap, mereka bertiga tengah melakukan transaksi suap terkait pembahasan pembentukan dan pembahasan modal Bank Bank Banten. Uang ratusan juga diamankan dari penangkapan itu

"3 orang ini sekitar pukul 12.40 WIB di restoran terjadi serah terima uang, uangnya dalam bentuk dolar AS dan rupiah, 3 orang ini, 2 anggota DPRD, 1 pimpinan perusahaan atau direktur sebuah perusahaan. Kemudian 3 orang ini dibawa ke KPK," kata Plt Pimpinan KPK, Johan Budi kemarin. (kha/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads