Informasi yang didapat dari seorang pejabat KPK, Rabu (2/12/2015), saat ini ekspose sedang berlangsung di lantai 3 Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Ekspose diikuti 3 pimpinan KPK serta satgas penyelidik dan penyidik.
Dalam ekspose itu dibahas soal kenaikan status penyelidikan ke penyidikan terhadap dua anggota DPRD Banten serta bos PT Banten Global Development yang tertangkap saat melakukan praktik suap kemarin. Sprindik akan langsung diterbitkan siang ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, kemarin, Selasa (1/12) KPK melakukan penangkapan terhadap 3 orang, yakni SMH (SM Hartono, Wakil Ketua DPRD Banten dari fraksi Golkar, TST (Tri Satya Santosa, anggota komisi III DPRD Banten dan fraksi PDIP) dan RT (Ricky Tampinongkol direktur PT Banten Global Development). Ketiganya ditangkap di sebuah restoran di Serpong, Tangerang Selatan.
Saat ditangkap, mereka bertiga tengah melakukan transaksi suap terkait pembahasan pembentukan dan pembahasan modal Bank Bank Banten. Uang ratusan juga diamankan dari penangkapan itu
"3 orang ini sekitar pukul 12.40 WIB di restoran terjadi serah terima uang, uangnya dalam bentuk dolar AS dan rupiah, 3 orang ini, 2 anggota DPRD, 1 pimpinan perusahaan atau direktur sebuah perusahaan. Kemudian 3 orang ini dibawa ke KPK," kata Plt Pimpinan KPK, Johan Budi kemarin. (kha/hri)











































