Kata Ahok Soal Oknum BPK DKI yang Disebut Langgar Etik di Kasus Taman

Kata Ahok Soal Oknum BPK DKI yang Disebut Langgar Etik di Kasus Taman

Ayunda Windyastuti Savitri - detikNews
Rabu, 11 Nov 2015 17:10 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) sudah mendengar laporan ICW terhadap oknum pejabat BPK DKI ke Dewan Etik BPK RI. Meski enggan terlalu menanggapi, namun Ahok mengapresiasi langkah mereka.

"Kamu tanya ICW deh, ICW lebih punya data banyak. Saya enggak tahu," ujar Ahok saat diminta tanggapan perihal pelaporan tersebut di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (11/11/2015).

Ahok sedikit banyak tahu. Dia mencontohkan ada satu rekomendasi Ketua BPK DKI Efdinal yang meminta dirinya membayar bagian dari taman. Namun karena Ahok merasa rekomendasi itu tidak tepat, maka dia pun enggan mengikutinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang pasti ada bagian dari taman saya direkomendasikan Pak Efdinal untuk bayar. Datang, terus desak suruh kita bayar dari dulu. Kalau saya izinkan bayar kita pasti masuk penjara. Kita enggak punya bukti," terang dia.

Ahok juga menanggapi santai adanya tuduhan bahwa ICW merupakan penasihat dirinya. Menurutnya itu adalah tudingan tidak berdasar.

Sebab ICW bekerja dengan independen untuk mewujudkan keterbukaan data. Ahok menilai tudingan tersebut menghina lembaga anti korupsi itu.

"Itu namanya menghina ICW, ICW kerja erat sama kita dan membantu kita open data lihat kontraktor abal-abal. Saya bisa tahu dari mana kontraktor abal-abal yang Pohon Sengon di Kebon Sirih? Itu dari data ICW yang ternyata (oknumnya) satu keluarga," kata Ahok.

"Bagaimana bisa ngatur ICW? Gila, kalau saya korup juga dihajar ICW," pungkasnya.

Sebelum ini, Ahok kerap menyebut laporan BPK terkait pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras sangat tendensius. Dia bahkan menyatakan Efdinal juga sengaja mengincar dirinya.

Siang tadi, ICW melaporkan salah seorang pejabat BPK DKI dengan tuduhan pelanggaran kode etik.Β  ICW menerima laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik dan potensi konflik kepentingan oknum pejabat BPK Perwakilan Jakarta berkaitan dengan pemeriksaan BPK Jakarta atas APBD pada Dinas Pertamanan dan Pemakaman Provinsi DKI Jakarta.

Sementara itu, pihak BPK menyatakan akan menelaah pengaduan dari ICW ini. Berkas akan diteruskan ke Mahkamah Kehormatan Kode Etik.

"Laporan dari ICW mengenai pelanggaran kode etik dan penyalahgunaan kewenangan di Badan Perwakilan DKI JKT. Mekanisme di BPK, pengaduan masyarakat kami terima melalui pusat informasi dan pelayanan BPK, selanjutnya akan kami pelajari dan ditindak lanjuti," kata Plh Kabiro Humas BPK Rati Dewi.

"Akan kami sampaikan ke mahkamah kehormatan kode etik untuk diverifikasi dan ditindaklanjuti. Ini suatu dukungan untuk pemangku kepentingan BPK untuk memantau perbaikan sistem di BPK," sambungnya.

(aws/faj)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads