"Saya mendukung ide untuk membentuk Pansus asap lintas komisi. Tujuannya adanya perbaikan secara menyeluruh manajemen pencegahan dan penanggulangan kebakaran, memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk penegakan hukum secara tegas baik administrasi, perdata maupun pidana kepada perusahaan-perusahaan perkebunan, Pemegang HPH,HTI yang sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan," kata anggota Komisi IV DPR dari fraksi PKS, Andi Akmal Pasluddin, Senin (26/10/2015).
Jika pansus kabut asap bisa terbentuk, maka DPR memiliki kewenangan untuk memanggil perusahaan pembakar lahan. Sehingga, publik bisa tahu siapa saja perusahaan yang membakar lahan, karena pihak pemerintah hingga kini tak mau membuka identitas perusahaan pembakar lahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
DPR melalui pansus nantinya juga bisa memberikan beberapa rekomendasi penting bagi pemerintah terkait penanganan kebakaran lahan. Tahun ini, kabut asap sudah terlalu lama terjadi, sehingga pemerintah harus serius menangani kejadian yang telah memakan korban jiwa ini.
"Harus ada perbaikan regulasi, revisi UU dan juga pembiayaan UU yang mencegah pembakaran hutan dan lahan. Saya kira publik sudah banyak tahu bahwa ada beberapa korporasi terindikasi melakukan pembakaran hutan dan lahan untuk membuka lahan perkebunan dan ini harus dipanggil oleh Komisi IV dan juga nanti Pansus," tegas politisi PKS itu.
(Hbb/Hbb)










































