Keputusan itu diambil lewat permufakatan di Ruang Rapat MKD, Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/10/2015), secara 'in absentia' alias tanpa kehadiran teradu, dalam hal ini Novanto dan Fadli.
"Jadi dalam pilihan kata, sebagian orang mengatakan itu (yes highly) kurang tepat. Sementara sebagian orang mengatakan itu seni berbahasa," kata Surahman usai rapat MKD yang dihadiri seluruh Pimpinan MKD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"MKD menangkap di situlah yang kurang hati-hati," imbuhnya.
![]() |
Surahman tak mau menegaskan apakah teguran ini tergolong untuk pelanggaran ringan atau pelanggaran sedang. Yang penting, menurutnya, peringatan akan diberikan kepada mereka, entah melalui lisan atau tertulis itu akan ditentukan belakangan.
"Dari diskusi tadi, kita melihatnya lebih untuk ke depannya, supaya hal ini menjadi pembelajaran," kata Surahman.
Sedianya, Novanto dan Fadli dipanggil untuk hadir di MKD hari ini. Namun Fadli harus menghadiri acara di Genewa Swiss dan Novanto harus pergi entah ke mana, yang satu ini Surahman tak ingat, dalam kapasitas sebagai Ketua DPR.
Keputusan diambil lewat rapat yang disebut Surahman berlangsung dinamis dan cukup alot. Namun akhirnya semua anggota MKD mencapai mufakat.
"MKD memutuskan memberikan teguran agar lebih hati-hati ke depannya dalam menjalankan tugas," kata politisi PKS ini. (dnu/tor)