7 Tahanan Polsek Ciracas Melarikan Diri

7 Tahanan Polsek Ciracas Melarikan Diri

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Senin, 19 Okt 2015 12:08 WIB
7 Tahanan Polsek Ciracas Melarikan Diri
Foto: Aditya Fajar Indrawan/detikcom
Jakarta - Tujuh tahanan Polsektro Ciracas melarikan diri Senin subuh tadi. Mereka adalah tahanan yang dijerat dengan beragam kasus kejahatan, seperti pencurian dan narkoba.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 05.30 WIB, Senin (19/10/2015). Kapolsektro Ciracas Kompol Budi Santoso membenarkan peristiwa tersebut.

"Iya betul, ini sedang pengembangan dan pengejaran bersama anggota polisi yang lain," kata Budi saat dikonfirmasi detikcom, Senin (19/10/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi belum merinci bagaimana mereka melarikan diri dari ruang tahanan Polsektro Ciracas. "Silakan datang ke Komando (Polsek Ciracas)," jawab Budi.

Informasi yang diterima detikcom, tujuh tahanan itu adalah Ryan Botak (24) tersangka kasus narkotika, Sofyan Hadi (32) tersangka kasus uang palsu, Agustiar (39) tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat), Stephanus (43) tersangka kasus pencurian dengan pemberatan.

Tersangka Parmonangan Samosir (41) kasus pencurian dengan kekerasan, Rinto MH (38) kasus pencurian dengan kekerasan, dan Budi Aprian (27) atas kasus narkotika.

Ketujuh tahanan itu diduga memanjat atap plafon ruang tahanan dan mengambil langkah seribu. (ahy/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads