"Tadi konsultasi pimpinan DPR dan Presiden Jokowi telah dilakukan dan kita sepakat penyempurnaan UU KPK itu kita masih menunggu pada persidangan yang akan datang," kata Menko Polhukam Luhut Panjaitan dalam jumpa pers usai rapat di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2015).
Alasan penundaan revisi adalah karena pemerintah tengah fokus menjalankan program-program perbaikan ekonomi. Sejauh ini disebut Luhut bahwa proses pengambilan kebijakan berjalan baik sehingga jangan sampai terganggu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maka apa yang disampaikan Pak Luhut maka DPR - pemerintah dan tentu pertemuan ini memberikan suatu gambaran besar akan bisa kita selesaikan setelah semuanya itu. Khususnya akan membuat KPK akan lebih baik," kata Novanto.
Dalam jumpa pers hadir seluruh pimpinan DPR, Mensesneg Pratikno, Menkum HAM Yasonna Laoly, Menko PMK Puan Maharani dan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki. Presiden Jokowi tak ikut memberikan pernyataan dalam jumpa pers kali ini.
  Â
(bpn/erd)











































