Polisi Tes DNA Pria-pria 'Jomblo' Tetangga Bocah Tewas dalam Kardus

Polisi Tes DNA Pria-pria 'Jomblo' Tetangga Bocah Tewas dalam Kardus

Nur Khafifah - detikNews
Rabu, 07 Okt 2015 15:58 WIB
Polisi Tes DNA Pria-pria Jomblo Tetangga Bocah Tewas dalam Kardus
Foto: Mei Amelia/detikcom
Jakarta - Polisi masih terus mengusut kasus pembunuhan bocah yang ditemukan di dalam kardus. Hingga hari ini, sudah ada 9 orang saksi yang diperiksa.

Mereka adalah warga yang tinggal di sekitar rumah korban dan seluruhnya laki-laki. 4 Orang terakhir yang diperiksa adalah pria-pria yang saat ini hidup 'jomblo'.

Salah seorang warga yang juga diperiksa polisi, Roni (43) menceritakan proses saat ia diperiksa. Ia dibawa bersama 3 orang lainnya ke Polsek Kalideres.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pria duda ini mengaku diminta untuk menjalani tes DNA. Begitu juga dengan 3 orang temannya. "Gue disuruh julurin lidah. Suruh ngerasa-rasain alat apa itu, gue nggak ngerti. Marah gue. Mereka pikir gue pelaku?" kata Roni di dekat rumah korban, Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (7/10/2015).

Roni mengaku dipanggil sejak sekitar pukul 23.00 WIB hingga sekitar pukul 03.00 WIB. Selain Roni, pria lain yang diperiksa adalah Asmuni alias Pelor alias Doni (48), Agus (42) dan Roso (33). Asmuni dikenal warga sebagai pria yang stres.

"Dia mah orang gila. Udah berkeluarga punya anak 3, tapi Udah cerai," kata warga sekitar, Wasrinah (58).

Sementara Agus saat ini hidup seorang diri. Ia masih memiliki istri. Namun menurut warga sekitar, hubungan Agus dan istrinya sudah tidak harmonis. Jomblo yang terakhir adalah Roso (33). "Dia belum nikah. Masih bujangan," tutur paman korban, Akhyar (43).

Akhyar sempat mengantar Roso ke Polsek Kalideres. Namun ia tak ikut diperiksa.

Sebelumnya Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Musyaffak mengatakan, hasil tes DNA tersebut akan dicocokkan dengan sperma yang ditemukan di alat kelamin korban. (kff/aan)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini