Larangan tersebut tertulis menggunakan selembar kertas karton dengan tulisan spidol warna hitam. Tulisan larangan terpasang di perempatan jalan dusun menuju lokasi atau sekitar 50-an meter.
Larangan tersebut bertuliskan "Awas, Dengan tidak mengurangi rasa hormat, Bagi pengunjung mohon tidak masuk lokasi kebakaran, Demi kenyamanan dan ketenteraman warga/lingkungan. Kecuali yang berkepentingan".
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan sepeda motor yang dibawa pengunjung ada yang berplat nomor Gunungkidul, namun juga ada plat nomor luar seperti Klaten dan Wonogiri. Sepeda motor tersebut diparkir di pinggir jalan dusun dekat tulisan larangan tersebut.
"Kami terus memantau setiap hari, agar lingkungan sekitar terutama warga tenang dan tidak terganggu," ungkap anggota Bintara Pembinaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) Semanu, Bripka Kasno di lokasi. (bgs/dra)