"Revisi UU KPK memberikan kepastian hukum bagi pemberantasan korupsi, dan menurut saya, memberikan kepastian bagi KPK agar nyaman bekerja dalam memberantas korupsi," kata Charles kepada wartawan, Rabu (7/10/2015).
Charles mengatakan polemik mengenai revisi UU KPK terjadi setiap tahun dan menimbulkan ketidakpastian dalam pemberantasan korupsi. Ketidakpastian tersebut, menurutnya, mengganggu kinerja penegak hukum dalam hal pemberantasan korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota Komisi I DPR ini mengatakan revisi harus dilakukan dengan transparan sehingga publik bisa ikut memantau mana pasal-pasal yang melemahkan upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Dia setuju agar pasal-pasal yang melemahkan KPK dihapus.
"Di sisi lain, pasal-pasal yang memperkuat pemberantasan korupsi harus didukung," ujarnya.
(tor/faj)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini