Revisi UU KPK, Politikus PDIP Charles: Harus Sesuai Aspirasi Publik

Revisi UU KPK, Politikus PDIP Charles: Harus Sesuai Aspirasi Publik

Danu Damarjati - detikNews
Rabu, 07 Okt 2015 11:01 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Anggota DPR dari Fraksi PDIP mendominasi nama-nama wakil rakyat yang mengusulkan revisi UU KPK. Anggota F-PDIP Charles Honoris menjelaskan alasannya meneken usulan revisi UU KPK.

"Revisi UU KPK memberikan kepastian hukum bagi pemberantasan korupsi, dan menurut saya, memberikan kepastian bagi KPK agar nyaman bekerja dalam memberantas korupsi," kata Charles kepada wartawan, Rabu (7/10/2015).

Charles mengatakan polemik mengenai revisi UU KPK terjadi setiap tahun dan menimbulkan ketidakpastian dalam pemberantasan korupsi. Ketidakpastian tersebut, menurutnya, mengganggu kinerja penegak hukum dalam hal pemberantasan korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di sisi lain, memang ada sentimen yg berkembang di publik bahwa ada upaya melemahkan pemberantasan korupsi dengan usulan DPR untuk merevisi UU KPK. Menurut saya terlalu prematur untuk mengambil kesimpulan tersebut," ujarnya.

Anggota Komisi I DPR ini mengatakan revisi harus dilakukan dengan transparan sehingga publik bisa ikut memantau mana pasal-pasal yang melemahkan upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Dia setuju agar pasal-pasal yang melemahkan KPK dihapus.

"Di sisi lain, pasal-pasal yang memperkuat pemberantasan korupsi harus didukung," ujarnya.


(tor/faj)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads