Pesawat yang Hilang Diduga Potong Rute, ini Penjelasan Aviastar

Aviastar Hilang

Pesawat yang Hilang Diduga Potong Rute, ini Penjelasan Aviastar

Indah Mutiara Kami - detikNews
Senin, 05 Okt 2015 07:26 WIB
Foto: CNN Indonesia/Laudy Gracivia
Jakarta - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan bahwa ada dugaan pesawat Aviastar MV 7503 Mabasa-Makassar yang hilang memotong rute. Pihak Aviastar memastikan pesawat-pesawatnya selalu mengikuti rute yang ada sesuai dengan aturan.

Direktur Operasi Perum Airnav Wisnu Darjono menjelaskan bahwa pesawat-pesawat ini terbang dengan mengikuti regulasi yaitu Visual Flight Rules (VFR). Pesawat terbang dengan mempertahankan jarak pandang yang ada.

"Pesawat harus mempertahankan jarak pandang minimal 10 Km ke depan sepanjang perjalanannya. Itu sudah sesuai aturan," kata Wisnu saat dihubungi, Senin (5/10/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam rute Masamba-Makassar, pesawat perintis tersebut terbang dengan ketinggian 8.000 feet. Wisnu lalu menjelaskan rute yang seharusnya dilewati oleh pesawat yang hilang itu.

"Kalau jalurnya normal, pesawat akan lewat pantai sampai Siwa, lalu berbelok ke kanan menuju Makassar. Nah, sampai dengan semalam kan belum ketemu, kita tidak bisa berspekulasi bahwa pesawatnya ada di mana dan kenapa. Kecuali kalau sudah ketahuan, baru bisa dianalisa," jelasnya.

Wisnu menuturkan bahwa saat terbang dari Masamba dengan ketinggian 8.000 feet, pesawat tidak mungkin langsung berbelok ke arah Makassar karena ada pegunungan setinggi 11.000 feet. Para pilot pasti akan menyusuri pantai dahulu.

"Baru setelah itu melewati pegunungan yang tingginya 5.000 feet jadi aman. Saya tanya-tanya ke mereka yang terbang di wilayah itu, kalau lihat petanya ya begitu (rutenya)," ucap Wisnu.

Dugaan pemotongan rute belum bisa dipastikan karena keberadaan pesawat yang membawa 10 penumpang itu masih belum diketahui keberadaannya. Namun, menurut Wisnu, semua penerbangan Masamba-Makassar sebelum ini tidak pernah memotong rute.

"Tidak ada. Itu rute paling aman dan selamat. Kita harus sesuai dengan regulasi," ujarnya.

Dugaan pemotongan rute itu disampaikan oleh Jonan usai memantau proyek jalur rel ganda di Bekasi, Minggu (4/10/2015). Bila terbukti, ada sanksi menanti untuk Aviastar.

"Dugaan sementara, itu (pesawat Aviastar) memotong rute. Kalau memotong rute itu tidak boleh," kata Jonan. (imk/bal)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads