"Banyak (PNS) isi (e-TKD) enggak benar. Terus ada juga yang pembagiannya enggak benar," kata Ahok di Gedung DPRD DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2015).
Ahok mengaku ada keterlambatan pencairan TKD selama 6 bulan. Terakhir pencairan dilakukan pada bulan Maret 2015 lalu. Namun dirinya menolak anggapan telatnya pencairan tersebut dikarenakan ada pengalihan sistem e-budgeting yang dibuat oleh konsultan asal Surabaya, Jawa Timur Gagat kepada Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) DKI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia memastikan akan mencairkan TKD pada pekan depan. "Minggu depan cair, tadi sudah tanda tangan," tutup Ahok.
Sekadar diketahui, Gagat merupakan salah satu penggagas sistem penganggaran elektronik atau e-budgeting di Kota Surabaya, Jawa Timur. Sistem tersebut sudah berjalan sejak tahun 2011. Atas keberhasilan itu, Ahok memutuskan merekrut Gagat dan 4 orang rekannya sebagai konsultan e-budgeting dengan memberi honor.
(aws/aan)











































