Setelah video itu beredar, seorang polisi yang disebut Adlun merasa dicemarkan nama baiknya. Dia kemudian melaporkan Adlun ke Polres Ternate.
Kapolda Maluku Utara Brigjen ZulkarnainΒ saat dikonfirmasi detikcom membenarkan bahwa pihaknya telah menahan mahasiswa tersebut. Kata Zulkarnain, mahasiswa bernama Adlun Fiqri itu ditahan karena adanya laporan anggota polisi yang merasa namanya dicemarkan oleh AF.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah, yang bersangkutan ini (AF) rupanya secara diam-diam menshoot (merekam-red) dari belakang, lalu videonya diunggah. Menurut anggota Polantas itu,Β uang itu untuk bawa sidang di hari Senin atau Kamis," tambahnya.
Kemudian, lanjut Zulkarnain, anggota polisi yang mengetahui video itu merasa namanya telah dicemarkan sehingga dia membuat laporan ke Polres Ternate.
"Polisi ini lalu lapor ke Polres bahwa dia difitnah karena video itu tak sesuai dengan yang sesungguhnya, dia merasa dicemarkan nama baiknya, difitnah," papar Zulkarnain.
"Saya tanya ke penyidik, 'kita tak bisa nolak', 'karena itu haknya (anggota) untuk melapor'," sambungnya menirukan ucapan penyidik.
Polisi yang kemudian menindak-lanjuti laporan itu akhirnya menyimpulkan bahwa AF memenuhi unsur ditingkatkan ke penyidikan.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan dari pihak Adlun. (idh/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini