Usai Sidang, Amel Alvi Bungkam dan Tutupi Wajah dengan Cadar Hitam

Usai Sidang, Amel Alvi Bungkam dan Tutupi Wajah dengan Cadar Hitam

Dhani Irawan - detikNews
Kamis, 01 Okt 2015 15:10 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Sekitar 1 jam lebih, Amel Alvi didengarkan keterangannya dalam sidang kasus muncikari artis dengan terdakwa Robbi Abbas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Namun setelah itu, Amel hanya diam seribu bahasa.

Pantauan detikcom, Amel keluar dari ruang sidang PN Jaksel, Jakarta, Kamis (1/10/2015) sekitar pukul 14.20 WIB. Amel yang mengenakan kerudung warna hitam dan berkacamata hitam itu terus menutup wajahnya.

Tak ada satupun kata terlontar dari mulutnya meskipun awak media terus mencecarnya dengan berbagai pertanyaan. Amel yang dikawal jaksa itu langsung dibawa ke mobil yang telah terparkir di depan pengadilan. Di dalam mobilpun, Amel masih terus menutup wajahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, pengacara Robbi, Pieter Ell menyebut seluruh pertanyaan telah dijawab oleh Amel. Namun Pieter enggan membeberkan apa saja pertanyaan yang diajukan dalam persidangan.

"Semua pertanyaan sudah dijawab, mengenai kronologis dan sebagainya," sebut Pieter.
Amel Alvi diam meski dicecar pertanyaan oleh wartawan (Dhani/detikcom)


Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang pernah dipamerkan pengacara Robbi, Pieter Ell, terdapat 3 nama artis yang disebut akan dihadirkan sebagai saksi. Selain Amel Alvi, ada nama Tyas Mirasih dan Sinta Bachir.

Dalam kasus tersebut, Robbi yang didakwa melanggar pasal 296 KUHP juncto pasal 506 KUHP itu telah tiba dan menghuni ruang tahanan sementara di bagian belakang pengadilan. Pria bertato itu terancam hukuman pidana penjara selama 1 tahun 4 bulan.

Nama Robbi Abbas sendiri mencuat ketika Polres Jaksel membekuknya pada bulan Mei 2015 dengan tuduhan menjadi mucikari sejumlah artis. Tak tanggung-tanggung, artis yang ditawarkan Robbi bernilai puluhan juta rupiah untuk kencan short time.

Robbi sempat bernyanyi bahwa banyak anggota dewan yang menyewa jasa artis yang ditawarkannya. Namun pengacara Robbi enggan membuka secara terang siapa saja anggota dewan yang sering menyewa jasa prostitusi artis itu. (dha/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads