"Dari Tipikor pasti akan suport penanganan kasus. Teman-temas Eksus dalami dulu ML (Money Loundring)," kata Juru bicara Dit Tipidkor Kombes Ade Deriyan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2015).
"Nanti dari hasil pengembangan itu kita bisa mendapatkan gambaran secara jelas, karena kan ML penting terkait kasus korupsi berdasarkan aliran dananya," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Walau secara detil dari Tipikor belum jalan, dari teman-teman (Dit Tipideksus) sudah berjalan," ujarnya.
Dir Tipideksus Brigjen Bambang Waskoto sebelumnya menyatakan pihaknya telah menggelar rapat dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara dalam kasus tersebut.
"Pelindo kita tetap kita jalan. Jadi, dua hari yang lalu kita sudah rapat dengan BPK terus dengan tim teknis-teknis yang lain, kita melengkapi itu lah, ndak usah kawatirlah," kata Bambang, Jumat (18/9)
Sejauh ini, polisi baru menetapkan satu tersangka pada kasus pengadaan mobile crane dan belum menjalani pemeriksaan. Penyidik masih melengkapi alat bukti sebelum memanggil tersangka.
"(Tersangka) Belum (diperiksa). Nanti kita lengkapi dulu alat-alat buktinya, nanti baru dipanggil-panggil lagi," ujarnya.
Sebelumnya, polisi mengatakan bahwa satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus pengadaan mobile crane. Namun polisi belum mengungkapkan secara gamblang bahwa tersangka kasus itu adalah Inisial FN yang telah beredar.
"Ya benar sudah ada satu (tersangka)," kata Kabareskrim Komjen Anang Iskandar, Senin (14/9) lalu. (idh/dra)










































