"Mereka ini diduga jual beli ijazah ke Papua, Maluku, Sulawesi, ke sana. Mahasiswa-mahasiswa yang di sana yang diduga tidak pernah mengikuti perkuliahan," kata Menristek Dikti M Nasir saat dihubungi detikcom, Senin (21/9/2015).
Kemristek Dikti sudah menonaktifkan kampus-kampus di bawah Yayasan Aldiana Nusantara sejak April 2015 lalu. Sabtu (19/9) lalu, tim dari Kemristek Dikti menggerebek wisuda kampus-kampus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ditanya mata kuliah apa yang paling diminati, nggak bisa jawab. Ditanya mata kuliah apa saja yang diikuti, nggak bisa jawab. Itu hasil wawancara tim kami. Mereka ini nggak tahu proses perkuliahan," beber mantan Rektor Undip ini.
Soal akreditasi C yang diklaim pengurus kampus diterima dari Badan Akreditasi Nasional (BAN), Nasir sudah punya jawaban. "Semua kampus yang baru berdiri mesti akreditasinya C. Bisa didapat dari BAN, tapi bukan berarti bisa jual beli ijazah," ujarnya.
Nasir memberi waktu Yayasan Aldiana Nusantara melakukan perbaikan di kampus-kampus yang dinaunginya, di antaranya dengan menambah jumlah dosen agar proporsional dengan jumlah mahasiswa, memperbaiki sistem pembelajaran, dan menghentikan praktik jual beli ijazah.
"Saya beri tenggat hingga Desember, kalau belum baik, ya kita perpanjang penonaktifannya," ujar Nasir.
Kampus-kampus yang ada di bawah naungan Yayasan Aldiana adalah Sekolah Tinggi Teknologi (STT) Telematika, Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Suluh Bangsa, Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT), dan Akademi Pariwisata Nusantara.
Wisuda tiga kampus yang disebut pertama, yaitu STT Telematika, STKIP Suluh Bangsa, dan STIT digerebek oleh tim dari Kemristek Dikti Sabtu (19/9) lalu. Kemristek Dikti menyatakan bahwa wisuda tersebut tidak sah. Yayasan Aldiana Nusantara sudah menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) yang menyatakan tidak akan membagikan ijazah.
Dampak dari penonaktifan kampus-kampus tersebut tak boleh menerima mahasiswa baru. (tor/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini