"Keberhasilan tugas harus diseimbangkan dengan membangun hubungan dan kerjasama yang baik dengan KPK, PPATK, serta kementerian lain yang punya fungsi yang sama dalam criminal justice system," kata Anang saat berbincang dengan detikcom, Jumat (4/9/2015).
Di internal Bareskrim, di tengah penanganan perkara-perkara korupsi era Komjen Budi Waseso, Anang akan berupaya membentuk team building dengan meningkatkan kemampuan para penyidik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baginya, tidak ada perbedaan antara tugas di Badan Narkotika Nasional (BNN) dan kursi yang baru sebagai Kabareskrim.
"Tidak ada beda, nuansanya sama. Tinggal kita mereplikasi apa yang sudah terbentuk di BNN ke tempat yang baru," tegas Anang yang pernah menjabat Kapolda Jambi ini.
Terkait keteladanan, moral baik seorang penegak hukum sudah pernah Komjen Anang utarakan sebelumnya. Anang menyindir pihak-pihak yang menangani narkotika dan menjadikan perkara narkoba sebagai 'ATM' berjalan.
"'Beberapa pihak' yang mempunyai kewenangan menangani masalah narkoba, mengambil keuntungan dari masalah tersebut baik dengan cara memeras, jual beli pasal, menjadi backing jaringan, bahkan menjadi bandar, dll. Mereka menjadikan kasus narkotika menjadi 'ATM' berjalan," cuit Anang kala itu.
Upaya pun dilakukan dengan menyambangi KPK dan melontarkan ide kerjasama antar institusi Oktober 2014 lalu. Terutama dalam pengawasan para penyidik narkotika. Mantan Kadiv Humas ini beralasan penanganan narkotika rentan terhadap godaan-godaan dalam perjalanan penanganannya.
"Sasarannya penegak hukum narkotika yang nakal akan diawasi KPK," kata Anang menjawab pertanyaan mengenai maksud dan tujuannya mendatangi KPK kala itu. (ahy/nrl)











































